PROGRAM KERJA KEPALA MADRASAH DAN WAKAMAD
MTs. MATHLA’UL ANWAR 2 KOTA BOGOR
TAHUN PELAJARAN 2012/2013
A. Rincian
Tugas Personil
1. Kepala
Madrasah
Tugas
Kepala Madrasah terdiri tugas administrasi dan tugas operatif. Secara keseluruhan
tugas tersebut mencakup :
- Bertanggung jawab terhadap pelaksanaan pendidikan dan pengelolaan Madrasah menyangkut kesiswaan, kurikulum, sarana prasarana, administrasi ketatausahaan, BP/BK dan lain-lain.
- Memimpin dan mengkoordinasikan semua unsur dilingkungan Madrasah dan memberikan bimbingan serta petunjuk dalam pelaksanaan tugas personil.
- Membuat rencana / program Madrasah.
- Mendelegasikan tugas-tugas tertentu kepada petugas yang ditunjuk.
- Melaksanakan supervisi dan pengawasan kegiatan PBM dan KBM yang meliputi penyusunan program tahunan, program Semeseter, analisis materi pelajaran, satuan pelajaran, rencana pengajaran, buku jurnal, kegiatan ekstra kurikuler, intra kurikuler dan lain-lain.
- Melaksanakan supervisi dan pengawasan terhadap kegiatan BP/BK
- Mengadakan pengawasan dan pengendalian terhadap pelaksanaan program Madrasah.
- Melaksanakan supervisi dan pengawasan terhadap kegiatan perpustakaan.
- Melaksanakan supervisi dan pembinaan di bidang kebendaharaan Madrasah.
- Melaksanakan supervisi dan pengawasan terhadap kegiatan penggunaan laboratorium.
2. Kepala
Tata Usaha
Kepala
Tata Usaha Madrasah mempunyai tugas melaksanakan ketatausahaan Madrasah dan
bertanggungjawab kepada kepala Madrasah melipui kegiatan-kegiatan sebagai
berikut :
a. Penyusunan
program tata usaha Madrasah
b. Pengelolaan
keuangan Madrasah
c. Pengurusan
administrasi Pegawai, guru dan siswa
d. Pembinaan
dan pengembangan karir pegawai tata usaha
e. Penyusunan
administrasi perlengkapan Madrasah
f. Penyusunan
dan penyajian data/ statistik Madrasah
g. Mengkoordinasikan
dan melaksanakan 8 K
h. Penyusunan
laporan pelaksanaan kegiatan penyusunan ketatausahaan secara berkala
3. Staf
Tata Usaha
Membantu
kepala Tata Usaha dalam penyelesaian kegiatan ketatausahaan/administrasi yang
meliputi :
a. Yang
berhubungan dengan administrasi umum
1. Mengadakan/mencatat
membukukan surat-surat masuk/keluar
2. Mendistribusikan
surat surat
yang masuk kebagian/unit lain sesuai diposisi kepala Madrasah
3. Menghimpun
dan mengirimkan laporan bulanan kepada Kantor Kemmenag Kabupaten Jepara dan
Kantor Kemmenag Propinsi Jawa Barat
b. Yang
berhubungan dengan administrasi perlengkapan
1. Membuat
daftar inventaris perlengkapan Madrasah
2. Koordinasi
dengan wakasek bidang sarana dan prasarana dan bendaharawan yang relevan
dalam rangka pengadaan barang – barang serta pendistribusiannya
3. Membuat
laporan inventaris secara berkala ( berkoordinasi dengan wakasek sarana
prasarana )
c. Yang
berhubungan dengan administrasi kesiswaan :
1. Mengisi
Buku InduK Siswa
2. Menyususn
absen dengan rekapitulkasi absen siswa
3. Memonitor
jumlah kegiatan siswa setiap bulan
4. Menyelenggarakan
administrasi mutasi siswa
5. Membuat
atau mengisi buku klaper siswa
d. Yang
berhubungan dengan administasi kepegawaian
1. Menyiapkan
file guru/pegawai
2. Memonitor/mengamati
masa kepangkatan/golongan pegawai, mengusulkan pemberian kenaikan gaji berkala
pegawai
3. Menyiapkan
DP 3 Pegawai
4. Menyiapkan
buku induk pegawai
5. Meyelenggarakan
daftar hadir pegawai TU dan Guru
e. Yang
berhubungan dengan administrasi keuangan
1. Membantu
Kepala Madrasah dalam menyusun RAPBS
2. Menyusun
daftar gaji pegawai
3. Membantu
para bendahara Madrasah dalam hal pembuatan , pengiriman laporan Madrasah
dibidang keuangan jika diperlukan
4. Wakil
Kepala Madrasah Urusan Kesiswaan
a. Merencanakan
dalam melaksanakan PPDB setiap awal tahun pelajaran
b. Membina,
melaksanakan dan mengkoordinasikan pelaksanaan kegiatan 8K dengan bagian-bagan
dalam lingkungan Madrasah dan luar Madrasah
c. Penyusunan
tata tertib Madrasah dan memonitor pelaksanaan tata tertib Madrasah
d. Melaksanakan
pemilihan siswa/calon siswa teladan
e. Mengarahkan
dan memonitor siswa lulusan
f. Menyusun
laporan pelaksanaan kegiatan secara berkala
g. Menyelenggarakan
kegiatan kepramukaan, koperasi dan UKS
Mengkoordinasikan
kegiatan ekstra kurikuler bersama guru pembinanya
5. Wakil
Kepala Madrasah Urusan Kurikulum
a. Mengkoordinasikan
penyesuaian program pengajaran
b. Mengatur
pembagian tugas guru
c. Menyusun
jadwal pelajaran/kegiatan belajar mengajar
d. Mengatur
jadwal ulangan harian, Ulangan umum, UAN/UAM serta mengkoordinir pelaksanaannya
e. Mengelola
hasil penilaian
f. Mengkoordinasikan
kegiatan intra kurikuler dan ekstra kurikuler dan target Kurikulum dan daya
serap siswa
g. Menyusun
kreteria kenaikan kelas dan kelulusan
h. Mengkoordinir
dan mengadministrasikan penyusunan Program tahunan, Program Semester,
AnalisisMateri Pelajaran, Satuan Pelajaran, Jurnal Mengajar, Program
Pengayaan/Perbaiakan
6. Wakil
Kepala Madrasah Urusan Sarana Prasarana
a. Inventaris
barang-barang
b. Inventaris
kebutuhan guru dalam KBM/PBM
c. Pendayagunaan
sarana/ prasarana termasuk mendistribusikan alat-alat kebutuhan KBM guru dan
siswa
d. Memelihara
dan mengamankan sarana /prasarana termasuk mendistribusikan
(pengamanan,penghapusannya serta pengembangannya)
e. Mengelola
dan mengadakan koordinasi dalam hal pengadaan sarana/prasarana dengan
bagian/bidang yang ada hubungannya dengan pendanaan/keuangan
7. Wakil
Kepala Madrasah Urusan Humas
a. Mengatur
dan menyelenggarakan hubungan Madrasah dengan orang tua/wali Siswa
b. Membina
hubungan antara Madrasah dengan Komite Madrasah.
c. Membina
pengembangan hubungan antara Madrasah dengan masyarakat sekitar Lembaga
pemerintah, dunia usaha dan lembaga-lembaga social
d. Membantu
Komite Madrasah dalam hal pengelolan sumber daya dana yang dikumpulkan Komite
Madrasah
e. Menyelenggarakan/mengkoordinir
pelaksanaan upacara hari Nasional baik di Madrasah maupun diluar Madrasah
dengan urusan kesiswaan
f. Aktif
membantu wali kelas dan guru BK dalam menangani kasus-kasus masalah siswa
diluar
g. Melaksanakan
tugas pengawasan harian/piket secara bergiliran
h. Mengadakan
koordinasi dalam pelaksanaan tugas dengan semua guru, wali kelas
i.
Menyusun jadwal giliran
guru/orang yang ditunjuk Pembina upacara setiap hari senin
8. Wali
kelas
a. Menyusun
orgnisasi kelas
b. Membuat
denah tempat duduk siswa
c. Koordinasi
dengan guru BP/BK membuat peta siswa dikelasnya
d. Membuat
daftar inventaris kelas
e. Mengisi
buku kelas
f. Mengisi
raport siswa pada setiap akhir cawu
g. Mengontrol
buku absen siswa
h. Mengamati
perkembangan kepribadian siswanya
i.
Membuat catatan khusus tentang
siswa terutama bagi siswa yang mengalami kesulitan dan memerlukan bantuan/
penanganan
j.
Pencatatan mutasi siswa
k. Koordinasi
dengan guru BP/BK yang berkenaan dengan siswa yang dianggap terlibat kasus-kasus
tertentu yang dianggap rawan
l.
Membagi laporan pendidikan
(raport)
m. Melaporkan
setiap permasalahan siswa dikelasnya kepada wakasek urusan kesiswaan untuk
ditindak lanjuti
9. Petugas
Keuangan/ Bendahara Rutin
a. Menerima
dan membukukan uang / dana yang dipertanggungjawabkan sesuai dengan prosedur
yang berlaku
b. Mengeluarkan
uang atas perintah dan membuat SPJ atas pengeluaran / penggunaan dana tersebut
c. Menerima
PPN dan PPH dari rekanan yang melaksanakan transaksi penjualan barang kepada
kepala Madrasah.Kemudian menyetorkan kepada kantor pajak
d. Membuat
laporan secara berkala
10. Bendahara
BOS
a. Menerima
dan membukukan uang / dana BOS sesuai prosedur
b. Mengeluarkan
atas perintah dan membuat SPJ penggunaan dana tersebut
c. Menerima
dan menyetorkan PPn, PPh, dari rekanan/perusahaan yang melakukan transaksi
penjualan dengan Madrasah kemudian meneruskannya kekantor pajak
d. Menyusun
laporan pelaksanaan kegiatan
11. Guru/Petugas
BP/BK
a. Menyusun
program dan pelaksanaan bimbingan penyuluhan
b. Koordinasi
dengan wali kelas dalam rangka mengatasi masalah yang dihadapi oleh siswa
tentang kesulitan belajar
c. Memberikan
pelayanan bimbingan penyuluhan kepada siswa agar lebih berprestasi dalam
kegiatan belajar
d. Melaksakan
koordinasi dalam urusan praktek dengan kepala Madrasah, wali kelas dan guru
dalam menilai siswa bila terjadi pelanggaran oleh siswa
e. Penyusunan
dan pemberian saran serta pertimbangan pemilihan jurusan/program pendidikan
bagi siswa
f. Memberikan
saran dan pertimbangan kepada siawa dalam memperoleh gambaran tentang lanjutan
pendidikan dan lapangan pekerjaan yang sesuai
g. Mengadakan
penilaian pelaksanaan BP/BK
h. Menyusun
statistik hasil penilaian BP/BK
i.
Menyusun laporan
pelaksanaan BP/BK secara berkala
12. Petugas
Pengelola Laboratorium
a. Bertanggung
jawab terhadap pengelolaan laboratorium
b. Menginventarisir
ulang terhadap alat perlengkapan di laboratorium
c. Menyusun
jadual penggunaan alat oleh kelas/siswa
d. Mengadakan
perbaikan / pemeliharaan ruang laboratorium
e. Menyusun
Program pengadaan / pembelian bahan
13. Pengawas
/ Piket Harian
a. Bertugas
selaku piket pada jam pelajaran berlangsung
b. Mengumpulkan
dan menyerahkan absen guru / pegawai kepada kepala Madrasah jam 08.00 WIB
c. Mencatat
dan memberikan tugas kepada siswa yang terlambat datang keMadrasah
d. Menggantikan/mengamankan/memberian
tugas kepada kelas yang gurunya tidak ada atau berhalangan hadir
e. Membuat
ihktisar laporan tugas pengawas kedalam buku laporan pengawas dan
menyerahkan kepada kepala Madrasah setiap akhir jam kerja
14. Pembantu
/ Penjaga Madrasah
a. Membuka
dan menutup jendela, pintu ruang kelas, ruang guru, ruang TU, dan ruang kepala
Madrasah
b. Membersihkan
ruang-ruang tersebut termasuk selasar/ teras kecuali ruang dan selasar kelas
c. Memonitor
kebersihan WC siswa, guru dan kepala Madrasah
d. Melaksanakan
tugas pengamanan Madrasah setelah siswa pulang jam 17.20
e. Menerimakan
surat-surat yang datang pada waktu kantor telah tutup
f. Melaporkan
secara rutin keadaan atau kejadian pada saat yang bersangkutan bertugas jaga
ditempat
15. Petugas
Keamanan
a. Membersihkan
dan merapikan taman / halaman Madrasah
b. Mengadakan
penanaman/penghijauan halaman dengan tanaman yang bermanfaat
(bunga-bunga, buah-buahan, tanaman pelindung dan lain )
c. Memelihara
kesuburan / kelangsungan hidup tanaman
B. Program
Masing-masing Bidang Kegiatan
1. Umum
a. Melakukan
rapat-rapat koordinasi dan pengarahan yang berhubungan dengan penyusunan
program Madrasah tahun pelajaran 2010/2011, penyusunan RAPBS, pembagian tugas
baik tenaga edukatif maupun administrative, pembentukan panitia PBM, Orientasi
Siswa Baru, Rapat guru BP/BK, rapat ulangan umum Semester, dan lain-lain
b. Pelaksanaan
upacara bendera dan istighosah setiap 2 minggu sekali setiap hari Sabtu
c. Pelaksanaan
upacara hari-hari besar Nasional
d. Pengangkatan
petugas khusus yang berfungsi membantu kepala Madrasah seperti, wakasek,
bendahara UAS, BOS dan BOSP
e. Pembentukan
pengurus Komite Madrasah dan badan pemeriksaan
2. Kurikulum
a. Menyiapkan
perangkat kurikulum khususnya tentang juklak kurikulum
b. Menyiapkan
pembagian tugas guru
c. Menyiapkan
jadual mengajar, tugas piket pengawas harian
d. Menyiapkan
Program cawu, program satuan pelajaran, Intrakurekuler, Ekstrakurikuler, serta
perbaikan, pengayaan bagi peserta didik
e. Pengumpulan
laporan target kurikulum dan daya serap siswa
f. Penyiapan
buku paket/buku penunjang untuk mata pelajaran dikelas Satu
g. Penyelenggaraan
ulangan umum/ Sumatif
h. Membentuk
MGMP
i.
Penyerahan Raport
j.
Menyusun kelas-kalas unggulan
untuk kelas VII dan kelas VIII
3. Bimbingan
Konseling
a. Menyusun
program BK
b. Petugas
BK melakukan kegiatan bekerjasama atau berkoordinasi dengan bagian kesiswaan
dalam hal penyaringan data pribadi siswa
c. Melaksanakan
bimbingab bagi siswa yang mengalami kesulitan belajar serta membibingan
dan memberikan bantuan dalam hal mengenali diri sendiri dan masa depan para
siswa
d. Mengadakan
evaluasi terhadap pelaksanaan tugas BK-an
4. Ketenagaan/
Ketatausahaan
a. Menyaring
data tenaga baik administratitif maupun edukatif, dalam rangka pengisian buku Induk
Pegawai dan file pegawai
b. Pengelolaan
angka kredit bagi tenaga fungsional yang secara teknis mengadakan koordinasi
dengan bagian kurikulum
c. Penyusunan
data tentang DUK pemantauan kenaikan pangkat pegawai
5. Sarana
dan Prasarana
a. Mengadakan
alat-alat kegiatan belajar mengajar antara lain: alat olah raga, alat alat
peraga , bahan-bahan praktek laboratorium dan alat-alat praktek
b. Mengadakan
prasarana penunjang seperti: bola lampu, buku penunjang buku paket, buku
pegangan guru, alat-alat administrasi kantor, bentuk perangkat kelas, kleksi
buku perpustakaan
c. Mengadakan
prasana yang berhubungan dengan sanitasi antara lain : alat kebersihan ( WC,
Kantor, halaman dan kelas ) alat itu antara lain : sapu ijuk, keset, sikat
lantai, kreolin dan bak sampah
d. Pengadakan
penambahan alat penunjang belajar berupa rak buku, meja baca
e. Menyusun
dan meneliti daftar inventaris sarana dan prasarana Madrasah baik yang berasal
dari pengadaan pemerintah, proyek, maupun bantuan Komite Madrasah
f. Pengadaan
alat tulis keperluan PBM/KBM
g. Pengadaan
pagar Madrasah
h. Pembuatan
lapangan olah raga basket ball
i.
Pengadaan alat kebersihan
perangkat keras berupa mesin pemotong rumput
6. Perpustakaan
a. Melanjutkan
kegiatan serta menambah buku- buku perpustakaan
b. Melaksanakan
peminjaman buku-buku perpustakaan kepada siswa
c. Membantu
kegiatan kurikulum dalam pendistribusian buku paket
7. Keuangan
a. Penyusunan
RAPBS tahun 2012/2013 dengan memperhatikan angaran rata-rata BOS dan
kemumgkinan bantuan Komite Madrasah
b. Membantu
Komite Madrasah dalam hal memungut dan mengelola keuangan Komite Madrasah
c. Pembuatan
SPJ untuk biaya-biaya BOS
8. Humas
a. Melaksanakan
pertemuan dengan orang tua siswa
b. Pembentukan/pemilihan
pengurus Komite Madrasah dan badan-badan pemeriksaan Komite Madrasah tahun
pelajaran 2012/2013
c. Mengadakan
rapat pengurus Komite Madrasah
d. Mengadakan
kerjasama dengan instansi lain dan melaksanakan bhakti sosial
e. Mengadakan
hubungan dengan pihak pengusaha dalam menggalang dana untuk kelancaran Madrasah
f. Membantu
Komite Madrasah dalam menyusun laporan pertanggung jawaban perbaikan rencana
kerja Komite Madrasah
9. Kesejahteraan
a. Pemberian
insentif / honor baik guru tetap, guru tidak tetap, penjaga Madrasah, petugas
pembantu tata usaha, pembantu tenaga khusus, pembantu kepala Madrasah, tenaga
TU dan bendahara Madrasah
b. Melaksanakan
pertemuan/ arisan keluarga
c. Mengadakan
usaha kesejahtreaan guru/ karyawan melalui koperasi simpan pinjam
10. Supervisi
a. Melaksanakan
supervise terhadap guru dalam PBM/KBM di kelas
b. Melaksanakan
supervise pelaksanaan BK
c. Mengadakan
pemerioksaan kas keuangan bendahara
d. Supervisi
TU
11. Laporan
a. Menyususn
laporan daya capai/ target kurikulum dan daya serap siswa setiap
Semesteran
b. Keadaan
siswa setiap bulan, absensi siswa dan mutasi setiap bulan
c. Keadaan
guru dan pegawai
d. Daftar
Urut Kepangkatan
e. Sarana
: mencakup keadaan sarana prasarana ( laporan Inventaris )
f. Keungan
g. Laporan
AkhirTahun : Tentang pelaksanaan program kerja,hambatan yang dihadapi, hasil
supervisi
Bogor,
Juli 2012
Kepala
Madrasah
ttd.
H.
Taufiqurahman, S.Pd.I